Headlines
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
16.46

Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober
Written By Unknown on Senin, 01 Oktober 2012 | 16.46

Hari ini 2
Oktober 2012, bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Diresmikan
sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO sebagai “Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendaw” milik
Indonesia.
Bicara
tentang batik, pasti bicara juga tentang etimologinya. Batik, berasal dari kata
‘ngembat (disingkat mbat)’ dan titik (tik)’. Kedua kata ini bermakna
‘melontarkan titik’. Artinya, kegiatan membatik sama dengan melemparkan atau
melontarkan titik demi titik pada sebuah kain yang berwarna putih.
Batik sendiri berkembang sejak
zaman Majapahit dan masa-masa awal persebaran Islam di tanah Jawa. Pada
awalnya, batik bersifat eksklusif, hanya dibuat dan dikenakan untuk kalangan
keraton. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, penggunaan batik meluas hingga
ke kalangan rakyat jelata.
Perkembangan batik dewasa ini
pun sudah sangat pesat. Pada tahun 1960-an, penggunaan baju batik dilakukan
sebagai pakaian resmi non-Barat khas Indonesia. Dan kini, ia tidak hanya
dianggap sebagai pakaian resmi atau formal. Bukan pula pakaian orang-orang tua yang dipakai ketika ada
hajatan.
Bukan hanya pakaian ‘resmi’ di
kantor setiap hari Jumat. Inovasi demi inovasi, membuat kalangan muda tidak
hanya tak malu dengan batik, tetapi juga bangga mengenakannya. Kala memakai
batik, ada segenggam kebanggaan terhadap Indonesia di dalamnya.
Nah, hari ini, ketika
mengenakan batik untuk merayakan Hari Batik Nasional, layak jika secercah asa
menyala. Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan kebanyakan orang dan
mengatasnamakan ‘cinta tanah air’ kala memakai batik.
Identitas. Ya, batik sudah
menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Dan, para pemakainya juga hendaknya tak pernah melupakan akar budaya kita:
kesantunan, keramahan, dan kegotongroyongan di negeri ini. Kerukunan di atas
segala perbedaan, seperti halnya beragamnya corak batik. Memakai batik, adalah
menjadi Indonesia yang sesungguh-sungguhnya Indonesia.
*dari berbagai sumber
Label:
nasional
11.22
Dari Cak Nur ke Gus Hamid
Written By Unknown on Rabu, 05 September 2012 | 11.22
Tahun 1973, Cak Nur (Dr. Nucholish Madjid) menggebrak dunia
pemikiran Islam Indonesia dengan gagasan yang menggoncang nalar umat:
Islam perlu disekularisasi. Saat itu, 3 Januari 1973, Cak Nur memaparkan
makalahnya yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan
Masalah Integrasi Umat.”
Dalam disertasinya di Monash University Australia – yang diterbitkan oleh Paramadina dengan judul “Gagasan Islam Liberal di Indonesia” (1999) – Dr. Greg Barton menyebutkan, bahwa melalui makalahnya tersebut, Nurcholish dihadapkan pada satu dilema dalam tubuh umat. Di satu sisi, menurut Nurcholish, masyarakat Muslim harus menempuh arah baru, namun di sisi lain, arah baru tersebut berarti menimbulkan perpecahan dan mengorbankan keutuhan umat. Kata Cak Nur dalam makalahnya: “… pembaruan harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Nostalgia, atau orientasi dan kerinduan pada masa lampau yang berlebihan, harus diganti dengan pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses liberalisasi. Proses itu dikenakan terhadap “ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam” yang ada sekarang ini...”
Menurut Nurcholish Madjid, ada tiga proses yang harus dilakukan dan saling kait-mengait: (1) sekularisasi, (2) kebebasan intelektual, dan (3) ‘Gagasan mengenai kemajuan’ dan ‘Sikap Terbuka’. Jadi, Nurcholish Madjid sendiri pada tahun 1970 sudah menggunakan istilah ”liberalisasi” untuk proyek Pembaruan Islam-nya. Karena itu, bisa dikatakan, liberalisasi Islam di Indonesia, secara sistematis di mulai pada awal tahun 1970-an.
Selama empat dekade, gagasan Nurcholish Madjid terus dipertahankan. Sebagian, bahkan mensakralkan gagasan sekularisasi. Sudah banyak ulama dan cendekiawan Muslim mengkritisi gagasan sekularisasi. Mohammad Natsir, Prof. HM Rasjidi, Endang Saefuddin Anshari, Ridwan Saidi, Abdul Qadir Djaelani, adalah diantara sederet tokoh dan cendekiawan Muslim yang secara tajam mengkritisi gagasan sekularisasi Cak Nur. Puluhan cendekiawan lain pun telah angkat pena secara tajam.
Kritik tajam, mendasar, dan sistematis terhadap gagasan sekularisasi telah diberikan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, melalui bukunya, Islam and Secularism, sejak awal 1980-an. Tahun 2010, Prof. Dr. Faisal Ismail, M.A., guru besar Universitas Islam Negeri Yogyakarta menerbitkan bukunya yang berjudul Membongkar Kerancuan Pemikiran Nurcholish Madjid Seputar Isu Sekularisasi dalam Islam. Tahun 1995, Faisal Ismail, menyelesaikan S-3 di Institute of Islamic Studies, McGill University, Kanada.
Meskipun sudah begitu banyak cendekiawan yang mengkritisi Nurcholish Madjid, tetapi nama dan pemikiran Cak Nur tetap saja dikibarkan dan disakralkan. Berbagai acara ritual tahunan bahkan digelar untuk mengenang dan melestarikan gagasannya. Karena merupakan alumnus Pesantren Modern Gontor Ponorogo, nama Cak Nur terkadang diidentikkan dengan Pesantren Gontor Ponorogo.
Jika ditelaah, gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid memang mengadopsi pemikiran sekularisasi dalam dunia Kristen yang sebelumnya sudah dilontarkan oleh Harvey Cox melalui buku terkenalnya, The Secular City. Menurut Cox, sekularisasi adalah pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one).
Pengaruh buku Harvey Cox ini sangat besar, melintasi batas-batas negara. Di Yogyakarta, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Lingkaran Diskusi Limited Group di bawah bimbingan Mukti Ali, sangat terpengaruh oleh “The Secular City” nya Harvey Cox. Diantara sejumlah aktivis dalam diskusi itu adalah Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan Ahmad Wahib. (Lihat, Karel Steenbrink, “Patterns of Muslim-Christian Dialogue in Indonesia, 1965-1998”, dalam Jacques Waardenburg, Muslim-Christian Perceptions of Dialogue Today, (Leuven:Peeters, 2000), hal. 85).
Dalam artikelnya tersebut, Steenbrink menggunakan redaksi “The book The Secular City by Harvey Cox had a great impact in these young students.” Dalam Catatan Hariannya, Ahmad Wahib menulis: “Sejauh yang aku amati selama ini, agama terjadi telah kehilangan daya serap dalam masalah-masalah dunia. Petunjuk-petunjuk Tuhan tidak mampu kita sekularkan. Padahal, sekularisasi ajaran-ajaran Tuhan mutlak bagi kita kalau kita tidak ingin sekularistis.” Wahib adalah anak asuh Romo Willenborg dan Romo H.C. Stolk SJ. (Lihat, Djohan Efendi & Ismet Natsir Ahmad (ed), Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib, (Jakarta: LP3ES dan Freedom Institute, 2003, cet ke-6), hal. 37-41, 79).
Tetapi, gagasan Cox ketika itu belum terlalu berkembang. Ahmad Wahib hanya menulis catatan Harian yang kemudian dikumpulkan dalam sebuah buku selepas meninggalnya. Djohan Effendi pun tidak terlalu kuat pengaruhnya. Pengaruh Cox baru tampak jelas pada pemikiran Nurcholish Madjid yang ketika itu menjadi ketua umum satu organisasi mahasiswa Islam.
Sejak awal mula, pemikiran Nurcholish Madjid ini menimbulkan kehebohan. Meskipun pernah dijuluki sebagai “Natsir muda”, tetapi Mohammad Natsir sendiri mengaku kecewa dengan gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid. Dilaporkan, dalam sebuah pertemuan di kediamannya, pada 1 Juni 1972, M. Natsir mengungkapkan kerisauannya akan gagasan Pembaharuan yang ingin “menjauhkan diri dari “cita-cita akidah dan umat Islam.” (Lihat, Muhammad Kamal Hassan, Modernisasi Indonesia: Respon Cendekiawan Muslim (Ciputat: Lingkaran Studi Indonesia, 1987), hal. 155-156. Buku ini diterjemahkan oleh Ahmadie Thaha, dari judul aslinya “Muslim Intellectual Response to “New Order” Modernization in Indonesia, yang merupakan disertasi doktor Kamal Hassan di Columbia University, AS.
Respon yang sangat keras terhadap gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid juga diberikan oleh tokoh DDII, Prof. Dr. HM Rasjidi. Tahun 1972, Rasjidi menulis buku Sekularisme dalam Persoalan Lagi: Suatu Koreksi atas Tulisan Drs. Nurcholish Madjid, (Jakarta: Jajasan Bangkit). Setahun kemudian, Rasjidi kembali menulis buku berjudul Suatu Koreksi Lagi bagi Drs. Nurcholish Madjid, (Jakarta: DDII, 1973).
M. Natsir juga pernah memberikan pesan khusus kepada para cendekiawan Muslim Indonesia, seperti Amien Rais dkk., tentang bahaya sekularisasi: ”Di tahun tujuh-puluhan kita ingat adanya ”gerakan sekularisasi” dalam rangka apa yang mereka sebut ”pembaharuan” Islam. Demikian pula yang terjadi akhir-akhir ini, ada ”reaktualisasi” ada ”kontekstualisasi”, dan sebagainya. Jadi memang ada usaha aktif. Proses sekularisasi ini amat nyata terutama dalam sistem pendidikan kita. Pelajaran atau pemahaman agama diberikan bukan saja dalam content yang terbatas, tetapi diberikannya pelajaran lain yang isinya mengaburkan atau bahkan bertentangan dengan tujuan mendidik manusia religius. Proses sekularisasi juga menggunakan jalur publikasi dan media massa. Baik dalam bentuk buku-buku maupun tulisan. Dalam kaitan ini saya mengajak pada para intelektual muslim khususnya untuk memikirkan bagaimana menghadapi arus sekularisasi ini, baik yang terjadi secara alamiah maupun yang disengaja.” (A. Watik Pratiknya (ed.), Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak (Jakarta-Yogya: Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia dan Laboratorium Dakwah, 1989)
Dalam disertasinya di Monash University Australia – yang diterbitkan oleh Paramadina dengan judul “Gagasan Islam Liberal di Indonesia” (1999) – Dr. Greg Barton menyebutkan, bahwa melalui makalahnya tersebut, Nurcholish dihadapkan pada satu dilema dalam tubuh umat. Di satu sisi, menurut Nurcholish, masyarakat Muslim harus menempuh arah baru, namun di sisi lain, arah baru tersebut berarti menimbulkan perpecahan dan mengorbankan keutuhan umat. Kata Cak Nur dalam makalahnya: “… pembaruan harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Nostalgia, atau orientasi dan kerinduan pada masa lampau yang berlebihan, harus diganti dengan pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses liberalisasi. Proses itu dikenakan terhadap “ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam” yang ada sekarang ini...”
Menurut Nurcholish Madjid, ada tiga proses yang harus dilakukan dan saling kait-mengait: (1) sekularisasi, (2) kebebasan intelektual, dan (3) ‘Gagasan mengenai kemajuan’ dan ‘Sikap Terbuka’. Jadi, Nurcholish Madjid sendiri pada tahun 1970 sudah menggunakan istilah ”liberalisasi” untuk proyek Pembaruan Islam-nya. Karena itu, bisa dikatakan, liberalisasi Islam di Indonesia, secara sistematis di mulai pada awal tahun 1970-an.
Selama empat dekade, gagasan Nurcholish Madjid terus dipertahankan. Sebagian, bahkan mensakralkan gagasan sekularisasi. Sudah banyak ulama dan cendekiawan Muslim mengkritisi gagasan sekularisasi. Mohammad Natsir, Prof. HM Rasjidi, Endang Saefuddin Anshari, Ridwan Saidi, Abdul Qadir Djaelani, adalah diantara sederet tokoh dan cendekiawan Muslim yang secara tajam mengkritisi gagasan sekularisasi Cak Nur. Puluhan cendekiawan lain pun telah angkat pena secara tajam.
Kritik tajam, mendasar, dan sistematis terhadap gagasan sekularisasi telah diberikan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, melalui bukunya, Islam and Secularism, sejak awal 1980-an. Tahun 2010, Prof. Dr. Faisal Ismail, M.A., guru besar Universitas Islam Negeri Yogyakarta menerbitkan bukunya yang berjudul Membongkar Kerancuan Pemikiran Nurcholish Madjid Seputar Isu Sekularisasi dalam Islam. Tahun 1995, Faisal Ismail, menyelesaikan S-3 di Institute of Islamic Studies, McGill University, Kanada.
Meskipun sudah begitu banyak cendekiawan yang mengkritisi Nurcholish Madjid, tetapi nama dan pemikiran Cak Nur tetap saja dikibarkan dan disakralkan. Berbagai acara ritual tahunan bahkan digelar untuk mengenang dan melestarikan gagasannya. Karena merupakan alumnus Pesantren Modern Gontor Ponorogo, nama Cak Nur terkadang diidentikkan dengan Pesantren Gontor Ponorogo.
Jika ditelaah, gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid memang mengadopsi pemikiran sekularisasi dalam dunia Kristen yang sebelumnya sudah dilontarkan oleh Harvey Cox melalui buku terkenalnya, The Secular City. Menurut Cox, sekularisasi adalah pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one).
Pengaruh buku Harvey Cox ini sangat besar, melintasi batas-batas negara. Di Yogyakarta, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Lingkaran Diskusi Limited Group di bawah bimbingan Mukti Ali, sangat terpengaruh oleh “The Secular City” nya Harvey Cox. Diantara sejumlah aktivis dalam diskusi itu adalah Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan Ahmad Wahib. (Lihat, Karel Steenbrink, “Patterns of Muslim-Christian Dialogue in Indonesia, 1965-1998”, dalam Jacques Waardenburg, Muslim-Christian Perceptions of Dialogue Today, (Leuven:Peeters, 2000), hal. 85).
Dalam artikelnya tersebut, Steenbrink menggunakan redaksi “The book The Secular City by Harvey Cox had a great impact in these young students.” Dalam Catatan Hariannya, Ahmad Wahib menulis: “Sejauh yang aku amati selama ini, agama terjadi telah kehilangan daya serap dalam masalah-masalah dunia. Petunjuk-petunjuk Tuhan tidak mampu kita sekularkan. Padahal, sekularisasi ajaran-ajaran Tuhan mutlak bagi kita kalau kita tidak ingin sekularistis.” Wahib adalah anak asuh Romo Willenborg dan Romo H.C. Stolk SJ. (Lihat, Djohan Efendi & Ismet Natsir Ahmad (ed), Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib, (Jakarta: LP3ES dan Freedom Institute, 2003, cet ke-6), hal. 37-41, 79).
Tetapi, gagasan Cox ketika itu belum terlalu berkembang. Ahmad Wahib hanya menulis catatan Harian yang kemudian dikumpulkan dalam sebuah buku selepas meninggalnya. Djohan Effendi pun tidak terlalu kuat pengaruhnya. Pengaruh Cox baru tampak jelas pada pemikiran Nurcholish Madjid yang ketika itu menjadi ketua umum satu organisasi mahasiswa Islam.
Sejak awal mula, pemikiran Nurcholish Madjid ini menimbulkan kehebohan. Meskipun pernah dijuluki sebagai “Natsir muda”, tetapi Mohammad Natsir sendiri mengaku kecewa dengan gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid. Dilaporkan, dalam sebuah pertemuan di kediamannya, pada 1 Juni 1972, M. Natsir mengungkapkan kerisauannya akan gagasan Pembaharuan yang ingin “menjauhkan diri dari “cita-cita akidah dan umat Islam.” (Lihat, Muhammad Kamal Hassan, Modernisasi Indonesia: Respon Cendekiawan Muslim (Ciputat: Lingkaran Studi Indonesia, 1987), hal. 155-156. Buku ini diterjemahkan oleh Ahmadie Thaha, dari judul aslinya “Muslim Intellectual Response to “New Order” Modernization in Indonesia, yang merupakan disertasi doktor Kamal Hassan di Columbia University, AS.
Respon yang sangat keras terhadap gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid juga diberikan oleh tokoh DDII, Prof. Dr. HM Rasjidi. Tahun 1972, Rasjidi menulis buku Sekularisme dalam Persoalan Lagi: Suatu Koreksi atas Tulisan Drs. Nurcholish Madjid, (Jakarta: Jajasan Bangkit). Setahun kemudian, Rasjidi kembali menulis buku berjudul Suatu Koreksi Lagi bagi Drs. Nurcholish Madjid, (Jakarta: DDII, 1973).
M. Natsir juga pernah memberikan pesan khusus kepada para cendekiawan Muslim Indonesia, seperti Amien Rais dkk., tentang bahaya sekularisasi: ”Di tahun tujuh-puluhan kita ingat adanya ”gerakan sekularisasi” dalam rangka apa yang mereka sebut ”pembaharuan” Islam. Demikian pula yang terjadi akhir-akhir ini, ada ”reaktualisasi” ada ”kontekstualisasi”, dan sebagainya. Jadi memang ada usaha aktif. Proses sekularisasi ini amat nyata terutama dalam sistem pendidikan kita. Pelajaran atau pemahaman agama diberikan bukan saja dalam content yang terbatas, tetapi diberikannya pelajaran lain yang isinya mengaburkan atau bahkan bertentangan dengan tujuan mendidik manusia religius. Proses sekularisasi juga menggunakan jalur publikasi dan media massa. Baik dalam bentuk buku-buku maupun tulisan. Dalam kaitan ini saya mengajak pada para intelektual muslim khususnya untuk memikirkan bagaimana menghadapi arus sekularisasi ini, baik yang terjadi secara alamiah maupun yang disengaja.” (A. Watik Pratiknya (ed.), Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak (Jakarta-Yogya: Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia dan Laboratorium Dakwah, 1989)
Kini, setelah empat dekade gelombang
sekularisasi yang dimotori Cak Nur dan kawan-kawan digulirkan dan
sebagiannya bahkan sengaja dilestarikan, -- atas kehendak dan izin Allah
– tampillah sosok unik di pentas pemikiran dan dakwah Islam Indonesia,
bahkan dunia internasional. Sosok itu adalah Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi.
Selama beberapa tahun terakhir, tampilnya putra pendiri Pesantren Gontor Ponorogo di pentas pemikiran Islam telah memberikan tawaran baru yang berlawanan dengan gagasan sekularisasi Cak Nur. Dr. Hamid F. Zarkasyi (Gus Hamid) bukan saja mengkritisi pemikiran Cak Nur, tetapi juga menawarkan gagasan besar yang sedang melaju kencang di dunia Islam, yaitu Islamisasi Ilmu.
Selama tahun 2004, masyarakat sudah mulai mengenal pemikiran Gus Hamid melalui rubrik Prolog dan Epilog di Jurnal (Majalah) ISLAMIA. Dalam catatan Redaksi ISLAMIA, kolom Gus Hamid merupakan kolom yang paling banyak diminati pembaca. Kemudian, sejak tahun 2009, INSISTS menjalin kerjasama degan Harian Republika untuk menerbitkan Jurnal Pemikiran Islam, Islamia-Republika, yang terbit bulanan, setiap hari Kamis pekan ketiga.
Di Jurnal Islamia versi koran yang terbit empat halaman ini, Gus Hamid juga menulis kolom tetap yang diberi namaMISYKAT. Gagasan-gagasannya tentang de-sekularisasi, de-westernisasi, dan Islamisasi, secara konsisten mewarnai berbagai tulisannya. Uniknya, kolom MISYKAT Gus Hamid di Harian Republika ini tercatat sebagai kolom yang paling diminati pembaca. Survei Litbang Harian Republika tahun 2010 menunjukkan, Jurnal Islamia-Republika, merupakan rubrik non-berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca Republika.
Tidaklah berlebihan jika dikatakan, bahwa saat ini, Gus Hamid merupakan sala satu dari deretan kolomnis terbaik saat ini. Dan kini, kumpulan artikel dan berbagai tulisannya yang tersebar di beberapa media, telah dihimpun dalam satu buku berjudul “MISYKAT: ISLAM, WESTERNISASI, DAN LIBERALISASI (JAKARTA: INSISTS, 2012).
Membaca beberapa karya Gus Hamid, khususnya buku Misykat ini, tidaklah berlebihan jika kita berkesimpulan, bahwa Era Sekularisasi Nurcholish Madjid sudah memasuki masa senja. Kini, insyaAllah, dunia pemikiran Islam Indonesia sedang memasuki gairah dan era baru: Era Islamisasi Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi.
Singkatya: Era Cak Nur telah berganti menjadi Era Gus Hamid. Insya Allah,… Allahu Akbar!.
Selama beberapa tahun terakhir, tampilnya putra pendiri Pesantren Gontor Ponorogo di pentas pemikiran Islam telah memberikan tawaran baru yang berlawanan dengan gagasan sekularisasi Cak Nur. Dr. Hamid F. Zarkasyi (Gus Hamid) bukan saja mengkritisi pemikiran Cak Nur, tetapi juga menawarkan gagasan besar yang sedang melaju kencang di dunia Islam, yaitu Islamisasi Ilmu.
Selama tahun 2004, masyarakat sudah mulai mengenal pemikiran Gus Hamid melalui rubrik Prolog dan Epilog di Jurnal (Majalah) ISLAMIA. Dalam catatan Redaksi ISLAMIA, kolom Gus Hamid merupakan kolom yang paling banyak diminati pembaca. Kemudian, sejak tahun 2009, INSISTS menjalin kerjasama degan Harian Republika untuk menerbitkan Jurnal Pemikiran Islam, Islamia-Republika, yang terbit bulanan, setiap hari Kamis pekan ketiga.
Di Jurnal Islamia versi koran yang terbit empat halaman ini, Gus Hamid juga menulis kolom tetap yang diberi namaMISYKAT. Gagasan-gagasannya tentang de-sekularisasi, de-westernisasi, dan Islamisasi, secara konsisten mewarnai berbagai tulisannya. Uniknya, kolom MISYKAT Gus Hamid di Harian Republika ini tercatat sebagai kolom yang paling diminati pembaca. Survei Litbang Harian Republika tahun 2010 menunjukkan, Jurnal Islamia-Republika, merupakan rubrik non-berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca Republika.
Tidaklah berlebihan jika dikatakan, bahwa saat ini, Gus Hamid merupakan sala satu dari deretan kolomnis terbaik saat ini. Dan kini, kumpulan artikel dan berbagai tulisannya yang tersebar di beberapa media, telah dihimpun dalam satu buku berjudul “MISYKAT: ISLAM, WESTERNISASI, DAN LIBERALISASI (JAKARTA: INSISTS, 2012).
Membaca beberapa karya Gus Hamid, khususnya buku Misykat ini, tidaklah berlebihan jika kita berkesimpulan, bahwa Era Sekularisasi Nurcholish Madjid sudah memasuki masa senja. Kini, insyaAllah, dunia pemikiran Islam Indonesia sedang memasuki gairah dan era baru: Era Islamisasi Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi.
Singkatya: Era Cak Nur telah berganti menjadi Era Gus Hamid. Insya Allah,… Allahu Akbar!.
Label:
nasional
11.10
Munir adalah pria sederhana yang bersahaja. Ia
merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Ia
adalah seorang tokoh, seorang pejuang sejati, seorang pembela HAM di
indonesia. Pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965 ini adalah seorang
aktivis muslim ekstrim yang kemudian beralih menjadi seorang Munir yang
menjunjung tinggi toleransi, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, anti
kekerasan dan berjuang tanpa kenal lelah dalam melawan praktek-praktek
otoritarian serta militeristik.
Biografi Munir Said Thalib (1965-2004)
Munir adalah pria sederhana yang bersahaja. Ia
merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Ia
adalah seorang tokoh, seorang pejuang sejati, seorang pembela HAM di
indonesia. Pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965 ini adalah seorang
aktivis muslim ekstrim yang kemudian beralih menjadi seorang Munir yang
menjunjung tinggi toleransi, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, anti
kekerasan dan berjuang tanpa kenal lelah dalam melawan praktek-praktek
otoritarian serta militeristik.
Munir adalah seorang aktivis yang sangat
aktif memperjuangkan hak-hak orang tertindas. Selama hidupnya ia selalu
berkomitmen untuk selalu membela siapa saja yang haknya terdzalimi.
Tidak gila harta, pangkat, jabatan, dan juga fasilitas. Ia
membuktikannya dengan perbuatan. Ketika ia mendapatkan hadiah ratusan
juta rupiah sebagai penerima "The Right Livelihood Award" ia tidak
menikmatinya sendiri, melainkan membagi dua dengan Kontras, dan sebagian
lagi diserahkan kepada ibunda tercintanya. Di tengah maraknya pejabat
berebut fasilitas, Munir malah tidak tergoda. Ia tetap menggunakan
sepeda motor sebagai teman kerjanya. Seorang tokoh kelas dunia yang
sangat bersahaja.
Gelar SH didapatkannya dari sebuah
universitas terkemuka di Malang, Unibraw. Selama menjadi mahasiswa,
Munir dikenal sebagai aktivis kampus yang sangat gesit. Ia pernah
menjadi Ketua senat mahasiswa fakultas hukum Unibraw pada tahun 1998,
koordinator wilayah IV asosiasi mahasiswa hukum indonesia pada tahun
19989, anggota forum studi mahasiswa untuk pengembangan berpikir di
Unibraw pada tahun 1988, Sekretaris dewan perwakilan mahasiswa hukum
Unibraw pada tahun 1988, sekretaris al-Irsyad cabang Malang pada 1988,
dan menjadi anggota Himpunan Mahsiswa Islam (HMI).
Munir mewujudkan keseriusannya dalam bidang
hukum dengan cara melakukan pembelaan- pembelaan terhadap sejumlah
kasus, terutama pembelaannya terhadap kaum tertindas. Ia juga mendirikan
dan bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu
pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan Rancangan
Undang-Undang (RUU).
Beberapa kasus yang pernah ia tangani yaitu
pada kasus Araujo yang dituduh sebagai pemberontak melawan pemerintahan
Indonesia untuk memerdekakan Timor timur dari Indonesia pada 1992,
kasus Marsinah (seorang aktivis buruh) yang dibunuh oleh militer pada
tahun 1994, menjadi penasehat hukum warga Nipah, Madura, dalam kasus
pembunuhan petani-petani oleh militer pada tahun 1993, menjadi penasehat
hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di
PT.Chief Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan pada tahun 1995,
Penasehat hukum Muhadi (sopir) yang dituduh melakukan penembakan
terhadap seorang polisi di Madura, Jawa Timur pada 1994, penasehat hukum
para korban dan keluarga Korban Penghilangan Orang secara paksa 24
aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta pada tahun 1997 hingga 1998,
penasehat hukum korban dan keluarga korban pembantaian dalam tragedi
Tanjung Priok 1984 hingga 1998, penasehat hukum korban dan keluarga
korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999),
penasehat hukum dan koordinator advokasi kasus- kasus pelanggaran berat
HAM di Aceh, Papua, melalui Kontras. Termasuk beberapa kasus di wilayah
Aceh dan Papua yang dihasilkan dari kebijakan operasi Militer. Munir
juga aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan,
pertanahan, Lingkungan, Gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil
dan politik.
Pada Tahun 2003, Munir bersikeras untuk
ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi
DPR paska penyerangan dan kekerasn yang terjadi di kantor Tempo,
padahal ia masih diharuskan beristirahat oleh dokter.
Pada tahun 2004, Munir juga bergabung
dengan Tim advokasi SMPN 56 yang digusur oleh Pemda. Selain itu, ia juga
seorang yang aktif menulis di berbagai media cetak dan elektronik yang
berkaitan dengan tema-tema HAM, Hukum, Reformasi Militer dan kepolisian,
Politik dan perburuhan.
Munir adalah sosok pemberanni dan tangguh
dalam meneriakkan kebenaran. Ia adalah seorang pengabdi yang teladan,
jujur, dan konsisten. Berkat pengabdiannya itulah, ia mendapatkan
pengakuan yang berupa penghargaan dari dalam negeri dan luar negeri. Di
dalam negeri, ia dinobatkan sebagai Man Of The Year 1998
versi majalah UMMAT, penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNIBRAW yang
sukses, sebagai salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX,
Majalah Forum Keadilan. Semenatara di luar negeri, ia dinobatkan menjadi
As Leader for the Millenniumdari Asia Week pada tahun 2000, The Right
Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes)untuk promosi HAM dan kontrol
sipil atas militer, Stockholm pada December 2000, dan An Honourable
Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha- usahanya
dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.
Wafat
Munir
wafat pada tanggal 7 September 2004, di pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G
dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Perjalanan itu
adalah sebuah perjalanan untuk melanjutkan study-nya ke Universitas
Utrecht. Ia dibunuh dengan menggunakan racun arsenik yang yang ditaruh
ke makanannya oleh Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus adalah
seorang pilot Garuda yang waktu itu sedang cuti. Dan pada saat
keberangkatan Munir ke Belanda, secara kontroversial ia diangkat sebagai
corporate security oleh Dirut Garuda. Sampai sekarang, kematian seorang
Munir, sang Pahlawan orang Hilang, sang pendekar HAM ini masih sebuah
misteri. Jenazahnya dimakamkan di taman makam umum kota Batu. Ia
meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu
Sultan Alif Allende dan Diva. Sejak tahun 2005, tanggal kematian Munir, 7
September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM
Indonesia.
Untuk memperingati satu tahun kepergian Munir, diluncurkan film dokumenter karya Ratrikala Bhre Aditya dengan judul Bunga Dibakar di Goethe-Institut,
Jakarta Pusat, 8 September 2005. Film ini menceritakan perjalanan hidup
Munir sebagai seorang suami, ayah, dan teman. Munir digambarkan sosok
yang suka bercanda dan sangat mencintai istri dan kedua anaknya. Masa
kecil Munir yang suka berkelahi layaknya anak-anak lain dan tidak pernah
menjadi juara kelas juga ditampilkan. Munir dibunuh di era demokrasi
dan keterbukaan serta harapan akan hadirnya sebuah Indonesia yang dia
cita-citakan mulai berkembang. Semangat inilah yang ingin diungkapkan
lewat film ini.
Sebuah film dokumenter lain juga telah dibuat, berjudul Garuda's Deadly Upgrade hasil kerja sama antara Dateline (SBS TV Australia) dan Off Stream Productions.Pada peringatan tahun kedua, 7 September 2006, di Tugu Proklamasi diluncurkan film dokumenter berjudul "His Strory". Film ini bercerita tentang proses persidangan Pollycarpus dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.
Sejak 2005, tanggal kematian Munir 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.
Kronologi Pembunuhan Munir
Tiga jam setelah pesawat GA-974 take off dari Singapura,
awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang
penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit.
Munir bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus
memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang
penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha
menolongnya. Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun
dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam
di bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia.
Pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa
yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.
Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto
dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir.
Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang
cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim Cicut Sutiarso
menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa
panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen
senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden
Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil
penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.
Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr, yang kebetulan juga orang dekat Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir[1]. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya[2].Namun demikian, pada 31 Desember 2008,
Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini
tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah
diperiksa[3].
Curriculum Vitae
Nama
|
:
|
Munir Said Thalib, SH
|
Tempat Tanggal Lahir
|
:
|
Malang, 8 Desember 1965
|
Pendidikan Terakhir
|
:
|
S1, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.
|
Pengalaman Organisasi
Selama mahasiswa, Munir muda dan cerdas bergabung dan meminpin sejumlah organisasi;
- Ketua senat mahasiswa fakultas hukum Unbraw Malang, 1988
- Koordinator wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia, 1989
- Anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, Unbraw 1988
- Sekertaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum UNBRAW, 1988
- Sekertaris Al Irsyad cabang Malang, 1988
- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Keseriuasan
dalam bidang hukum dan persoalan sosial disekitarnya diwujudkan dalam
bentuk pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, mendirikan/bergabung
dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim
investigasi dan tim penyusunan Rancangan Undang-Undang ;
- Divisi Hukum, Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KASUM). KASUM adalah komite yang didirikan oleh 10 LSM. KASUM merupakan lembaga yang ditujukan khusus untuk mengadvokasi dan investigasi kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah oleh Aparat Militer. KASUM melakukan berbagai aktifitas untuk mendorong perubahan and menghentikan intervensi militer dalam penyelesaian perselisihan perburuhan.
- Koordinator Komite Solidaritas Untuk Buruh (KSUB) Surabaya (1994).KSUB adalah lembaga yang didirikan oleh 7 LSM, bertujuan untuk pengembangan dan pendidikan pemberdayaan buruh-buruh. KSUB juga melakukan kampanye untuk perubahan kebijakan pengupahan yang layak bagi buruh.
- Anggota Presedium Nasional Komisi Independen Pemantauan Pemilihan Umum, 1997-2000.
- Anggota Badan Penasehat KOMPAK (Komite Mahasiswa Menentang Kekerasan), Komite ini didirikan oleh organ atau elemen mahasiswa yang berusaha menentang kekerasan dan militerisme. (1997-to date).
- Anggota Dewan Penasehat Formasi (Forum Mahasiswa Syariah Indonesia). Lembaga ini adalah organisasi mahasiswa yang berjuang dan bergerak untuk menciptakan anti kekerasan yang didasari oleh penguatan dari pengajaran Islam (1999-to date).
- Pendiri dan Koordinator KIPP HAM (Komisi Independen Pemantauan Pelanggaran HAM), 1996. KIPP HAM adalah jaringan dari berbagai LSM dan organisasi Massa yang bertujuan untuk memonitor dan advokasi kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh negara dan konflik horisontal. Pada Maret 1998 KIPP HAM dirubah menjadi KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
- Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur pada sebelum, selama dan sesudah kerusuhan 1999.
- Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, 2000.
- Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, 2000.
Karir
- Tenaga Relawan LBH Surabaya, 1989.
- Ketua LBH Surabaya, Pos Malang, 1991.
- Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Sipil & Politik LBH Surabaya, 1992-1993.
- Kepala Bidang Operasional, LBH Surabaya, 1993-1995.
- Direktur LBH Semarang, 1996.
- Sekertaris bidang Operasional YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), 1996.
- Wakil ketua YLBHI bidang Operasional, 1997-2001.
- Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), 1998.
- Pendiri dan Inisiator Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi (Lerai) yang menangani kasus konflik horisontal (seperti konflik idi Maluku).
- Ketua Dewan Pengurus KontraS, 2000-2004.
- Anggota Dewan Penasehat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste (Commissao de Acolhimento, Verdade e Reconcilicao de Timor Leste (CAVR)), 2003.
- Executive Director of Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor), 2002-2004.
- Anggota Kelompok Kerja “ Security Sector Reform ”, Pro-Patria, ...- akhir hayat
- Anggota Istisyariah Al Irsyad, ..-akhir hayat
Penghargaan yang Pernah Diterima semasa Hidup
Atas
pengabdian yang dibarengi dengan keteladanan, kejujuran dan
konsistensinya, Munir mendapatkan beberapa pengakuan berupa penghargaan
dari pihak-pihak di dalam negeri maupun masyarakat Internasional,
seperti;
- As Leader for the Millennium dari Asia Week, 2000.
- Man of the Year 1988 dari Majalah UMMAT.
- Salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan.
- Penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNBRAW yang sukses.
- The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan control sipil atas militer, Stockholm, December 2000.
- An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha-usahanya dalam mempromosikan tolerasnsi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.
Label:
nasional
03.40
HMI Tuntut Myanmar Usut Tuntas Kasus Rohingya
Written By Unknown on Selasa, 24 Juli 2012 | 03.40
JAKARTA -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-DKI Jakarta menuntut
Pemerintah Myanmar untuk segera mengusut tuntas kasus pembantaian umat
muslim Rohingya. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, HMI menyatakan
kedubes Myanmar harus hengkang dari Indonesia.
"Terjadi pembantaian umat muslim di Ronghya. Tapi dibiarkan begitu saja. Aparat keamanan Myanmar diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini tindak kejahatan kemanusiaan yang keji," ujar Agus Harta, Ketua HMI Jakarta Selatan, saat memimpin aksi damai di depan kantor Duta Besar Myanmar, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
HMI juga menuntut agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikap tegas dan memberikan sanksi terhadap pemerintah Myanmar. Dan mendesak pemerintah Indonesia mengecam untuk mengecam insiden pembantaian tersebut.
"Jika pemerintah Indonesia tidak kunjung menggubrisnya, kami akan kerahkan seluruh kader HMI di Indonesia. Untuk mengusir kedubes Myanmar dari tanah air Indonesia," kata Agus.
Meskipun tidak ada tanggapan dari pihak Kedubes Myanmar terhadap aksi yang digelar selama 30 menit itu, Agus dan rekan-rekannya tidak patah arang. Mereka bertekad akan menggelar aksi yang lebih besar jika pemerintah Myanmar tidak segera menangani kasus Rohingya.
Belum lama ini, Presiden Myanmar, Thein Sein, menyatakan, kaum Muslim Rohingya harus diusir dari negara itu. Dan dikirim ke kamp pengungsian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menolak mengakui komunitas Muslim Rohingya yang berjumlah hampir satu juta jiwa.
Pemerintah Myanmar mengklaim, Rohingya adalah imigran gelap dan bukan warga asli meskipun telah tinggal di negara itu sejak beberapa generasi sebelumnya. Kekuatan oposisi Myanmar yang dipimpin Suu Kyi juga terkesan menghindar dari persoalan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, Swiss, bulan lalu, Suu Kyi menyatakan tidak tahu bahwa Muslim Rohingya adalah warga negara Myanmar.
sumer:http://www.republika.co.id
"Terjadi pembantaian umat muslim di Ronghya. Tapi dibiarkan begitu saja. Aparat keamanan Myanmar diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini tindak kejahatan kemanusiaan yang keji," ujar Agus Harta, Ketua HMI Jakarta Selatan, saat memimpin aksi damai di depan kantor Duta Besar Myanmar, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
HMI juga menuntut agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikap tegas dan memberikan sanksi terhadap pemerintah Myanmar. Dan mendesak pemerintah Indonesia mengecam untuk mengecam insiden pembantaian tersebut.
"Jika pemerintah Indonesia tidak kunjung menggubrisnya, kami akan kerahkan seluruh kader HMI di Indonesia. Untuk mengusir kedubes Myanmar dari tanah air Indonesia," kata Agus.
Meskipun tidak ada tanggapan dari pihak Kedubes Myanmar terhadap aksi yang digelar selama 30 menit itu, Agus dan rekan-rekannya tidak patah arang. Mereka bertekad akan menggelar aksi yang lebih besar jika pemerintah Myanmar tidak segera menangani kasus Rohingya.
Belum lama ini, Presiden Myanmar, Thein Sein, menyatakan, kaum Muslim Rohingya harus diusir dari negara itu. Dan dikirim ke kamp pengungsian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menolak mengakui komunitas Muslim Rohingya yang berjumlah hampir satu juta jiwa.
Pemerintah Myanmar mengklaim, Rohingya adalah imigran gelap dan bukan warga asli meskipun telah tinggal di negara itu sejak beberapa generasi sebelumnya. Kekuatan oposisi Myanmar yang dipimpin Suu Kyi juga terkesan menghindar dari persoalan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, Swiss, bulan lalu, Suu Kyi menyatakan tidak tahu bahwa Muslim Rohingya adalah warga negara Myanmar.
sumer:http://www.republika.co.id
Label:
nasional
04.55
perbedaan menentukan 1 Ramadhan 1433
Written By Unknown on Kamis, 19 Juli 2012 | 04.55
Bandung//19/07/2012. penentuan hilal yang dilakukan oleh dewan isbat masih belum menentukna hasil akhir kapan dimulainya ramadhan. menurut kementrian agama RI di beberapa tempat seperti sulawesi, palembang dan yang lainya. sampai sore 19 Juli 2012 ini hilal belum juga nampak. akan tetapi kementrian agama akan tetap mengamati penampakan hilal. keputusan dari kementria agama akan diumumkan kembali pada jam 20.00 WIB.
ormas Islam Muhammadiyyah telah menentukan jatuhnya awal shaum pada hari Jumat 20 Juli 2012. dengan alasan " saat terbenam matahari di Yogyakarta pada 19 Juli, saat itu bulan masih di atas ufuk setinggi 1 derajat 38` 40. Itu artinya pada saat matahari terbenam bulan belum terbenam, jadi hilal sudah wujud, sehingga 1 Ramadhan ditetapkan pada saat terbenam matahari tanggal 19 Juli 2012 dan konversinya dengan kalender Masehi ditetapkan keesokan harinya yakni 20 Juli 2012,". tutur Ketua Muhammadiyah Sultra Laode Khalifah di Kendari
menurut dewan Isbat PBNU bahwa agar tidak terjadi perbedaan penentuan hilal, maka telah diputuska undang-undang-undang tentan penentuan hilal, dan hasilnya yang menginformasikan jatuhnya awal shaum oleh mentri agama, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, pimpinan pesantren dll. UU ini diputuskan pada tahun 2004.
dilihat dari pengalaman bulan ramadhan kemarin, banyak bermunculan tentang penentuan awal dimulainya puasa ramadhan. menjadi ketipangan apabila sampai saat ini kmentrian agama tidak bisa tegas dalam menyikapi perbedaan yang muncul kalangan muslim di Indonesia setelah adanya UU tentang siapa yang boleh mengeluarka informasi masuknya tanggal 1Ramadhan. Fjr//red
Bandung//19/07/2012. penentuan hilal yang dilakukan oleh dewan isbat masih belum menentukna hasil akhir kapan dimulainya ramadhan. menurut kementrian agama RI di beberapa tempat seperti sulawesi, palembang dan yang lainya. sampai sore 19 Juli 2012 ini hilal belum juga nampak. akan tetapi kementrian agama akan tetap mengamati penampakan hilal. keputusan dari kementria agama akan diumumkan kembali pada jam 20.00 WIB.
ormas Islam Muhammadiyyah telah menentukan jatuhnya awal shaum pada hari Jumat 20 Juli 2012. dengan alasan " saat terbenam matahari di Yogyakarta pada 19 Juli, saat itu bulan masih di atas ufuk setinggi 1 derajat 38` 40. Itu artinya pada saat matahari terbenam bulan belum terbenam, jadi hilal sudah wujud, sehingga 1 Ramadhan ditetapkan pada saat terbenam matahari tanggal 19 Juli 2012 dan konversinya dengan kalender Masehi ditetapkan keesokan harinya yakni 20 Juli 2012,". tutur Ketua Muhammadiyah Sultra Laode Khalifah di Kendari
menurut dewan Isbat PBNU bahwa agar tidak terjadi perbedaan penentuan hilal, maka telah diputuska undang-undang-undang tentan penentuan hilal, dan hasilnya yang menginformasikan jatuhnya awal shaum oleh mentri agama, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, pimpinan pesantren dll. UU ini diputuskan pada tahun 2004.
dilihat dari pengalaman bulan ramadhan kemarin, banyak bermunculan tentang penentuan awal dimulainya puasa ramadhan. menjadi ketipangan apabila sampai saat ini kmentrian agama tidak bisa tegas dalam menyikapi perbedaan yang muncul kalangan muslim di Indonesia setelah adanya UU tentang siapa yang boleh mengeluarka informasi masuknya tanggal 1Ramadhan. Fjr//red
Label:
nasional
02.50
Mentri Agama siap tuntaskan korupsi Al-Quran
Written By Unknown on Rabu, 11 Juli 2012 | 02.50
JAKARTA//. Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Alie berjanji lima hari lagi
untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi pengadaan Alquran, yang
melibatkan anggota DPR RI. Tapi, kalau pun nanti penyelidikan sudah
selesai, Suryadharma mengaku belum tahu akan diapakan hasil penyelidikan
tersebut. Namun, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjadikan
laporan tersebut sebagai referensi internal Kemenag RI. Kemungkinan,
hasilnya tersebut juga tidak akan dipublikasikan ke masyarakat, karena
khawatir atas keterbatasan kemampuan Kemenag dalam investigasi itu
sendiri.
"Kami sedang mempertimbangkan kalau sudah ada (hasil penyelidikan) itu mau diapakan. Apakah akan menjadi referensi internal dari kementerian agama, atau disampaikan ke publik? Memang masih dibutuhkan sekitar 5 hari kerja lagi untuk merampungkan penyelidikan itu. Tapi, agak riskan jika hasil penyelidikan itu disampaikan ke publik. Sebab, Kemenag mempunyai wewenang investigasi yang terbatas," tandas Suryadharma Ali di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/7/12).
Menurut Menag, kalau hasil investigasi intern disampaikan ke publik, kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan investigasi itu sangat terbatas. Kalau ternyata kementerian agama mengatakan ada 2 orang yang terlibat, tapi ternyata hanya 1 orang. Atau Kementerian Agama mengatakan ada 2 orang, tapi ternyata ada 5 orang. Jadi kami harus hati-hati," kata Ketua Umum PPP ini diplomatis.
Opsi lain lanjut Menag, yang akan dilakukan adalah menyerahkan hasil penyelidikan ke KPK. "Selanjutnya terserah KPK, karena KPK memiliki kewenangan penuh. Hasil dari Kemenag adalah hasil yang sifatnya sementara, bukan hasil definitif. Dan, kita pasti bekerja sama dengan KPK," janji Menag lagi.
Menyinggung jatah Alquran untuk anggota Komisi VIII DPR, apakah Menag tahu tentang pembagian tersebut, Suryadharma menjelaskan kalau itu merupakan bagian yang sedang dalam investigasi tersebut. Masalahnya, apakah ada permintaan dari pemerintah untuk mendistribusikan, ataukah ada permintaan dari DPR, itulah katanya yang sedang diselidiki.
Seperti diketahui anggota Komisi VIII DPR mendapat jatah Alquran hasil pengadaan di Kemenag. Masing-masing anggota disebut mendapat 500 eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka, beberapa anggota Komisi VIII mengaku sudah mendistribusikan dan atau mengembalikan jatah Alquran yang didapatnya dari Kemenag tersebut.
http://www.pikiran-rakyat.com/node/195458
"Kami sedang mempertimbangkan kalau sudah ada (hasil penyelidikan) itu mau diapakan. Apakah akan menjadi referensi internal dari kementerian agama, atau disampaikan ke publik? Memang masih dibutuhkan sekitar 5 hari kerja lagi untuk merampungkan penyelidikan itu. Tapi, agak riskan jika hasil penyelidikan itu disampaikan ke publik. Sebab, Kemenag mempunyai wewenang investigasi yang terbatas," tandas Suryadharma Ali di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/7/12).
Menurut Menag, kalau hasil investigasi intern disampaikan ke publik, kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan investigasi itu sangat terbatas. Kalau ternyata kementerian agama mengatakan ada 2 orang yang terlibat, tapi ternyata hanya 1 orang. Atau Kementerian Agama mengatakan ada 2 orang, tapi ternyata ada 5 orang. Jadi kami harus hati-hati," kata Ketua Umum PPP ini diplomatis.
Opsi lain lanjut Menag, yang akan dilakukan adalah menyerahkan hasil penyelidikan ke KPK. "Selanjutnya terserah KPK, karena KPK memiliki kewenangan penuh. Hasil dari Kemenag adalah hasil yang sifatnya sementara, bukan hasil definitif. Dan, kita pasti bekerja sama dengan KPK," janji Menag lagi.
Menyinggung jatah Alquran untuk anggota Komisi VIII DPR, apakah Menag tahu tentang pembagian tersebut, Suryadharma menjelaskan kalau itu merupakan bagian yang sedang dalam investigasi tersebut. Masalahnya, apakah ada permintaan dari pemerintah untuk mendistribusikan, ataukah ada permintaan dari DPR, itulah katanya yang sedang diselidiki.
Seperti diketahui anggota Komisi VIII DPR mendapat jatah Alquran hasil pengadaan di Kemenag. Masing-masing anggota disebut mendapat 500 eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka, beberapa anggota Komisi VIII mengaku sudah mendistribusikan dan atau mengembalikan jatah Alquran yang didapatnya dari Kemenag tersebut.
http://www.pikiran-rakyat.com/node/195458
Label:
nasional

