Headlines

Latest Post
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober

Written By Unknown on Senin, 01 Oktober 2012 | 16.46


Hari ini 2 Oktober 2012, bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Diresmikan sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO sebagai “Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendaw” milik Indonesia.
Bicara tentang batik, pasti bicara juga tentang etimologinya. Batik, berasal dari kata ‘ngembat (disingkat mbat)’ dan titik (tik)’. Kedua kata ini bermakna ‘melontarkan titik’. Artinya, kegiatan membatik sama dengan melemparkan atau melontarkan titik demi titik pada sebuah kain yang berwarna putih.
Batik sendiri berkembang sejak zaman Majapahit dan masa-masa awal persebaran Islam di tanah Jawa. Pada awalnya, batik bersifat eksklusif, hanya dibuat dan dikenakan untuk kalangan keraton. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, penggunaan batik meluas hingga ke kalangan rakyat jelata.
Perkembangan batik dewasa ini pun sudah sangat pesat. Pada tahun 1960-an, penggunaan baju batik dilakukan sebagai pakaian resmi non-Barat khas Indonesia. Dan kini, ia tidak hanya dianggap sebagai pakaian resmi atau formal. Bukan pula pakaian orang-orang tua yang dipakai ketika ada hajatan.
Bukan hanya pakaian ‘resmi’ di kantor setiap hari Jumat. Inovasi demi inovasi, membuat kalangan muda tidak hanya tak malu dengan batik, tetapi juga bangga mengenakannya. Kala memakai batik, ada segenggam kebanggaan terhadap Indonesia di dalamnya.
Nah, hari ini, ketika mengenakan batik untuk merayakan Hari Batik Nasional, layak jika secercah asa menyala. Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan kebanyakan orang dan mengatasnamakan ‘cinta tanah air’ kala memakai batik.
Identitas. Ya, batik sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dan, para pemakainya juga hendaknya tak pernah melupakan akar budaya kita: kesantunan, keramahan, dan kegotongroyongan di negeri ini. Kerukunan di atas segala perbedaan, seperti halnya beragamnya corak batik. Memakai batik, adalah menjadi Indonesia yang sesungguh-sungguhnya Indonesia.
*dari berbagai sumber

Dari Cak Nur ke Gus Hamid

Written By Unknown on Rabu, 05 September 2012 | 11.22

Tahun 1973, Cak Nur (Dr. Nucholish Madjid) menggebrak dunia pemikiran Islam Indonesia dengan gagasan yang menggoncang nalar umat: Islam perlu disekularisasi. Saat itu, 3 Januari 1973, Cak Nur memaparkan makalahnya yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat.”

Dalam disertasinya di Monash University Australia – yang diterbitkan oleh Paramadina dengan judul “Gagasan Islam Liberal di Indonesia” (1999) – Dr. Greg Barton menyebutkan, bahwa melalui makalahnya tersebut, Nurcholish dihadapkan pada satu dilema dalam tubuh umat. Di satu sisi, menurut Nurcholish, masyarakat Muslim harus menempuh arah baru, namun di sisi lain, arah baru tersebut berarti menimbulkan perpecahan dan mengorbankan keutuhan umat. Kata Cak Nur dalam makalahnya: “… pembaruan harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Nostalgia, atau orientasi dan kerinduan pada masa lampau yang berlebihan, harus diganti dengan pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses liberalisasi. Proses itu dikenakan terhadap “ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam” yang ada sekarang ini...”

Menurut Nurcholish Madjid, ada tiga proses yang harus dilakukan dan saling kait-mengait: (1) sekularisasi, (2) kebebasan intelektual, dan (3) ‘Gagasan mengenai kemajuan’ dan ‘Sikap Terbuka’. Jadi, Nurcholish Madjid sendiri pada tahun 1970 sudah menggunakan istilah ”liberalisasi” untuk proyek Pembaruan Islam-nya. Karena itu, bisa dikatakan, liberalisasi Islam di Indonesia, secara sistematis di mulai pada awal tahun 1970-an.


Selama empat dekade, gagasan Nurcholish Madjid terus dipertahankan. Sebagian, bahkan mensakralkan gagasan sekularisasi. Sudah banyak ulama dan cendekiawan Muslim mengkritisi gagasan sekularisasi. Mohammad Natsir, Prof. HM Rasjidi, Endang Saefuddin Anshari, Ridwan Saidi, Abdul Qadir Djaelani, adalah diantara sederet tokoh dan cendekiawan Muslim yang secara tajam mengkritisi gagasan sekularisasi Cak Nur. Puluhan cendekiawan lain pun telah angkat pena secara tajam.

Kritik tajam, mendasar, dan sistematis terhadap gagasan sekularisasi telah diberikan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, melalui bukunya, Islam and Secularism, sejak awal 1980-an. Tahun 2010, Prof. Dr. Faisal Ismail, M.A., guru besar Universitas Islam Negeri Yogyakarta menerbitkan bukunya yang berjudul Membongkar Kerancuan Pemikiran Nurcholish Madjid Seputar Isu Sekularisasi dalam Islam. Tahun 1995, Faisal Ismail, menyelesaikan S-3 di Institute of Islamic Studies, McGill University, Kanada.

Meskipun sudah begitu banyak cendekiawan yang mengkritisi Nurcholish Madjid, tetapi nama dan pemikiran Cak Nur tetap saja dikibarkan dan disakralkan. Berbagai acara ritual tahunan bahkan digelar untuk mengenang dan melestarikan gagasannya. Karena merupakan alumnus Pesantren Modern Gontor Ponorogo, nama Cak Nur terkadang diidentikkan dengan Pesantren Gontor Ponorogo.

Jika ditelaah, gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid memang mengadopsi pemikiran sekularisasi dalam dunia Kristen yang sebelumnya sudah dilontarkan oleh Harvey Cox melalui buku terkenalnya, The Secular City. Menurut Cox, sekularisasi adalah pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one).

Pengaruh buku Harvey Cox ini sangat besar, melintasi batas-batas negara. Di Yogyakarta, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Lingkaran Diskusi Limited Group di bawah bimbingan Mukti Ali, sangat terpengaruh oleh “The Secular City” nya Harvey Cox. Diantara sejumlah aktivis dalam diskusi itu adalah Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan Ahmad Wahib. (Lihat, Karel Steenbrink, “Patterns of Muslim-Christian Dialogue in Indonesia, 1965-1998”, dalam Jacques Waardenburg, Muslim-Christian Perceptions of Dialogue Today, (Leuven:Peeters, 2000), hal. 85).

Dalam artikelnya tersebut, Steenbrink menggunakan redaksi “The book The Secular City by Harvey Cox had a great impact in these young students.” Dalam Catatan Hariannya, Ahmad Wahib menulis: “Sejauh yang aku amati selama ini, agama terjadi telah kehilangan daya serap dalam masalah-masalah dunia. Petunjuk-petunjuk Tuhan tidak mampu kita sekularkan. Padahal, sekularisasi ajaran-ajaran Tuhan mutlak bagi kita kalau kita tidak ingin sekularistis.” Wahib adalah anak asuh Romo Willenborg dan Romo H.C. Stolk SJ. (Lihat, Djohan Efendi & Ismet Natsir Ahmad (ed), Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib, (Jakarta: LP3ES dan Freedom Institute, 2003, cet ke-6), hal. 37-41, 79).

Tetapi, gagasan Cox ketika itu belum terlalu berkembang. Ahmad Wahib hanya menulis catatan Harian yang kemudian dikumpulkan dalam sebuah buku selepas meninggalnya. Djohan Effendi pun tidak terlalu kuat pengaruhnya. Pengaruh Cox baru tampak jelas pada pemikiran Nurcholish Madjid yang ketika itu menjadi ketua umum satu organisasi mahasiswa Islam.

Sejak awal mula, pemikiran Nurcholish Madjid ini menimbulkan kehebohan. Meskipun pernah dijuluki sebagai “Natsir muda”, tetapi Mohammad Natsir sendiri mengaku kecewa dengan gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid. Dilaporkan, dalam sebuah pertemuan di kediamannya, pada 1 Juni 1972, M. Natsir mengungkapkan kerisauannya akan gagasan Pembaharuan yang ingin “menjauhkan diri dari “cita-cita akidah dan umat Islam.” (Lihat, Muhammad Kamal Hassan, Modernisasi Indonesia: Respon Cendekiawan Muslim (Ciputat: Lingkaran Studi Indonesia, 1987), hal. 155-156. Buku ini diterjemahkan oleh Ahmadie Thaha, dari judul aslinya “Muslim Intellectual Response to “New Order” Modernization in Indonesia, yang merupakan disertasi doktor Kamal Hassan di Columbia University, AS.

Respon yang sangat keras terhadap gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid juga diberikan oleh tokoh DDII, Prof. Dr. HM Rasjidi. Tahun 1972, Rasjidi menulis buku Sekularisme dalam Persoalan Lagi: Suatu Koreksi atas Tulisan Drs. Nurcholish Madjid, (Jakarta: Jajasan Bangkit). Setahun kemudian, Rasjidi kembali menulis buku berjudul Suatu Koreksi Lagi bagi Drs. Nurcholish Madjid, (Jakarta: DDII, 1973).

M. Natsir juga pernah memberikan pesan khusus kepada para cendekiawan Muslim Indonesia, seperti Amien Rais dkk., tentang bahaya sekularisasi: ”Di tahun tujuh-puluhan kita ingat adanya ”gerakan sekularisasi” dalam rangka apa yang mereka sebut ”pembaharuan” Islam. Demikian pula yang terjadi akhir-akhir ini, ada ”reaktualisasi” ada ”kontekstualisasi”, dan sebagainya. Jadi memang ada usaha aktif. Proses sekularisasi ini amat nyata terutama dalam sistem pendidikan kita. Pelajaran atau pemahaman agama diberikan bukan saja dalam content yang terbatas, tetapi diberikannya pelajaran lain yang isinya mengaburkan atau bahkan bertentangan dengan tujuan mendidik manusia religius. Proses sekularisasi juga menggunakan jalur publikasi dan media massa. Baik dalam bentuk buku-buku maupun tulisan. Dalam kaitan ini saya mengajak pada para intelektual muslim khususnya untuk memikirkan bagaimana menghadapi arus sekularisasi ini, baik yang terjadi secara alamiah maupun yang disengaja.” (A. Watik Pratiknya (ed.), Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak (Jakarta-Yogya: Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia dan Laboratorium Dakwah, 1989)

Kini, setelah empat dekade gelombang sekularisasi yang dimotori Cak Nur dan kawan-kawan digulirkan dan sebagiannya bahkan sengaja dilestarikan, -- atas kehendak dan izin Allah – tampillah sosok unik di pentas pemikiran dan dakwah Islam Indonesia, bahkan dunia internasional. Sosok itu adalah Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi.

Selama beberapa tahun terakhir, tampilnya putra pendiri Pesantren Gontor Ponorogo di pentas pemikiran Islam telah memberikan tawaran baru yang berlawanan dengan gagasan sekularisasi Cak Nur. Dr. Hamid F. Zarkasyi (Gus Hamid) bukan saja mengkritisi pemikiran Cak Nur, tetapi juga menawarkan gagasan besar yang sedang melaju kencang di dunia Islam, yaitu Islamisasi Ilmu.

Selama tahun 2004, masyarakat sudah mulai mengenal pemikiran Gus Hamid melalui rubrik Prolog dan Epilog di Jurnal (Majalah) ISLAMIA. Dalam catatan Redaksi ISLAMIA, kolom Gus Hamid merupakan kolom yang paling banyak diminati pembaca. Kemudian, sejak tahun 2009, INSISTS menjalin kerjasama degan Harian Republika untuk menerbitkan Jurnal Pemikiran Islam, Islamia-Republika, yang terbit bulanan, setiap hari Kamis pekan ketiga.

Di Jurnal Islamia versi koran yang terbit empat halaman ini, Gus Hamid juga menulis kolom tetap yang diberi namaMISYKAT. Gagasan-gagasannya tentang de-sekularisasi, de-westernisasi, dan Islamisasi, secara konsisten mewarnai berbagai tulisannya. Uniknya, kolom MISYKAT Gus Hamid di Harian Republika ini tercatat sebagai kolom yang paling diminati pembaca. Survei Litbang Harian Republika tahun 2010 menunjukkan, Jurnal Islamia-Republika, merupakan rubrik non-berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca Republika.

Tidaklah berlebihan jika dikatakan, bahwa saat ini, Gus Hamid merupakan sala satu dari deretan kolomnis terbaik saat ini. Dan kini, kumpulan artikel dan berbagai tulisannya yang tersebar di beberapa media, telah dihimpun dalam satu buku berjudul “MISYKAT: ISLAM, WESTERNISASI, DAN LIBERALISASI (JAKARTA: INSISTS, 2012).

Membaca beberapa karya Gus Hamid, khususnya buku Misykat ini, tidaklah berlebihan jika kita berkesimpulan, bahwa Era Sekularisasi Nurcholish Madjid sudah memasuki masa senja. Kini, insyaAllah, dunia pemikiran Islam Indonesia sedang memasuki gairah dan era baru: Era Islamisasi Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi.

Singkatya: Era Cak Nur telah berganti menjadi Era Gus Hamid. Insya Allah,… Allahu Akbar!.

Biografi Munir Said Thalib (1965-2004)

Munir adalah pria sederhana yang bersahaja. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Ia adalah seorang tokoh, seorang pejuang sejati, seorang pembela HAM di indonesia. Pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965 ini adalah seorang aktivis muslim ekstrim yang kemudian beralih menjadi seorang Munir yang menjunjung tinggi toleransi, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, anti kekerasan dan berjuang tanpa kenal lelah dalam melawan praktek-praktek otoritarian serta militeristik.

Munir adalah seorang aktivis yang sangat aktif memperjuangkan hak-hak orang tertindas. Selama hidupnya ia selalu berkomitmen untuk selalu membela siapa saja yang haknya terdzalimi. Tidak gila harta, pangkat, jabatan, dan juga fasilitas. Ia membuktikannya dengan perbuatan. Ketika ia mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah sebagai penerima "The Right Livelihood Award" ia tidak menikmatinya sendiri, melainkan membagi dua dengan Kontras, dan sebagian lagi diserahkan kepada ibunda tercintanya. Di tengah maraknya pejabat berebut fasilitas, Munir malah tidak tergoda. Ia tetap menggunakan sepeda motor sebagai teman kerjanya. Seorang tokoh kelas dunia yang sangat bersahaja.

Gelar SH didapatkannya dari sebuah universitas terkemuka di Malang, Unibraw. Selama menjadi mahasiswa, Munir dikenal sebagai aktivis kampus yang sangat gesit. Ia pernah menjadi Ketua senat mahasiswa fakultas hukum Unibraw pada tahun 1998, koordinator wilayah IV asosiasi mahasiswa hukum indonesia pada tahun 19989, anggota forum studi mahasiswa untuk pengembangan berpikir di Unibraw pada tahun 1988, Sekretaris dewan perwakilan mahasiswa hukum Unibraw pada tahun 1988, sekretaris al-Irsyad cabang Malang pada 1988, dan menjadi anggota Himpunan Mahsiswa Islam (HMI).

Munir mewujudkan keseriusannya dalam bidang hukum dengan cara melakukan pembelaan- pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama pembelaannya terhadap kaum tertindas. Ia juga mendirikan dan bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Beberapa kasus yang pernah ia tangani yaitu pada kasus Araujo yang dituduh sebagai pemberontak melawan pemerintahan Indonesia untuk memerdekakan Timor timur dari Indonesia pada 1992, kasus Marsinah (seorang aktivis buruh) yang dibunuh oleh militer pada tahun 1994, menjadi penasehat hukum warga Nipah, Madura, dalam kasus pembunuhan petani-petani oleh militer pada tahun 1993, menjadi penasehat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di PT.Chief Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan pada tahun 1995, Penasehat hukum Muhadi (sopir) yang dituduh melakukan penembakan terhadap seorang polisi di Madura, Jawa Timur pada 1994, penasehat hukum para korban dan keluarga Korban Penghilangan Orang secara paksa 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta pada tahun 1997 hingga 1998, penasehat hukum korban dan keluarga korban pembantaian dalam tragedi Tanjung Priok 1984 hingga 1998, penasehat hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999), penasehat hukum dan koordinator advokasi kasus- kasus pelanggaran berat HAM di Aceh, Papua, melalui Kontras. Termasuk beberapa kasus di wilayah Aceh dan Papua yang dihasilkan dari kebijakan operasi Militer. Munir juga aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, Lingkungan, Gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik.

Pada Tahun 2003, Munir bersikeras untuk ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi DPR paska penyerangan dan kekerasn yang terjadi di kantor Tempo, padahal ia masih diharuskan beristirahat oleh dokter.

Pada tahun 2004, Munir juga bergabung dengan Tim advokasi SMPN 56 yang digusur oleh Pemda. Selain itu, ia juga seorang yang aktif menulis di berbagai media cetak dan elektronik yang berkaitan dengan tema-tema HAM, Hukum, Reformasi Militer dan kepolisian, Politik dan perburuhan.

Munir adalah sosok pemberanni dan tangguh dalam meneriakkan kebenaran. Ia adalah seorang pengabdi yang teladan, jujur, dan konsisten. Berkat pengabdiannya itulah, ia mendapatkan pengakuan yang berupa penghargaan dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, ia dinobatkan sebagai Man Of The Year 1998 versi majalah UMMAT, penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNIBRAW yang sukses, sebagai salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan. Semenatara di luar negeri, ia dinobatkan menjadi As Leader for the Millenniumdari Asia Week pada tahun 2000, The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes)untuk promosi HAM dan kontrol sipil atas militer, Stockholm pada December 2000, dan An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha- usahanya dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.

Wafat
Munir wafat pada tanggal 7 September 2004, di pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Perjalanan itu adalah sebuah perjalanan untuk melanjutkan study-nya ke Universitas Utrecht. Ia dibunuh dengan menggunakan racun arsenik yang yang ditaruh ke makanannya oleh Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus adalah seorang pilot Garuda yang waktu itu sedang cuti. Dan pada saat keberangkatan Munir ke Belanda, secara kontroversial ia diangkat sebagai corporate security oleh Dirut Garuda. Sampai sekarang, kematian seorang Munir, sang Pahlawan orang Hilang, sang pendekar HAM ini masih sebuah misteri. Jenazahnya dimakamkan di taman makam umum kota Batu. Ia meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva. Sejak tahun 2005, tanggal kematian Munir, 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.

Untuk memperingati satu tahun kepergian Munir, diluncurkan film dokumenter karya Ratrikala Bhre Aditya dengan judul Bunga Dibakar di Goethe-Institut, Jakarta Pusat, 8 September 2005. Film ini menceritakan perjalanan hidup Munir sebagai seorang suami, ayah, dan teman. Munir digambarkan sosok yang suka bercanda dan sangat mencintai istri dan kedua anaknya. Masa kecil Munir yang suka berkelahi layaknya anak-anak lain dan tidak pernah menjadi juara kelas juga ditampilkan. Munir dibunuh di era demokrasi dan keterbukaan serta harapan akan hadirnya sebuah Indonesia yang dia cita-citakan mulai berkembang. Semangat inilah yang ingin diungkapkan lewat film ini.
Sebuah film dokumenter lain juga telah dibuat, berjudul Garuda's Deadly Upgrade hasil kerja sama antara Dateline (SBS TV Australia) dan Off Stream Productions.Pada peringatan tahun kedua, 7 September 2006, di Tugu Proklamasi diluncurkan film dokumenter berjudul "His Strory". Film ini bercerita tentang proses persidangan Pollycarpus dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.
Sejak 2005, tanggal kematian Munir 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.

Kronologi Pembunuhan Munir
Tiga jam setelah pesawat GA-974 take off dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit. Munir bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya. Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia.
Pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.
Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.
Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr, yang kebetulan juga orang dekat Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir[1]. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya[2].Namun demikian, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa[3].

Curriculum Vitae

Nama
:
Munir Said Thalib, SH
Tempat Tanggal Lahir
:
Malang, 8 Desember 1965
Pendidikan Terakhir
:
S1, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.
Pengalaman Organisasi
Selama mahasiswa, Munir muda dan cerdas bergabung dan meminpin sejumlah organisasi;
  • Ketua senat mahasiswa fakultas hukum Unbraw Malang, 1988
  • Koordinator wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia, 1989
  • Anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, Unbraw 1988
  • Sekertaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum UNBRAW, 1988
  • Sekertaris Al Irsyad cabang Malang, 1988
  • Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Keseriuasan dalam bidang hukum dan persoalan sosial disekitarnya diwujudkan dalam bentuk pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, mendirikan/bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan Rancangan Undang-Undang ;
  • Divisi Hukum, Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KASUM). KASUM adalah komite yang didirikan oleh 10 LSM. KASUM merupakan lembaga yang ditujukan khusus untuk mengadvokasi dan investigasi kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah oleh Aparat Militer. KASUM melakukan berbagai aktifitas untuk mendorong perubahan and menghentikan intervensi militer dalam penyelesaian perselisihan perburuhan.
  • Koordinator Komite Solidaritas Untuk Buruh (KSUB) Surabaya (1994).KSUB adalah lembaga yang didirikan oleh 7 LSM, bertujuan untuk pengembangan dan pendidikan pemberdayaan buruh-buruh. KSUB juga melakukan kampanye untuk perubahan kebijakan pengupahan yang layak bagi buruh.
  • Anggota Presedium Nasional Komisi Independen Pemantauan Pemilihan Umum, 1997-2000.
  • Anggota Badan Penasehat KOMPAK (Komite Mahasiswa Menentang Kekerasan), Komite ini didirikan oleh organ atau elemen mahasiswa yang berusaha menentang kekerasan dan militerisme. (1997-to date).
  • Anggota Dewan Penasehat Formasi (Forum Mahasiswa Syariah Indonesia). Lembaga ini adalah organisasi mahasiswa yang berjuang dan bergerak untuk menciptakan anti kekerasan yang didasari oleh penguatan dari pengajaran Islam (1999-to date).
  • Pendiri dan Koordinator KIPP HAM (Komisi Independen Pemantauan Pelanggaran HAM), 1996. KIPP HAM adalah jaringan dari berbagai LSM dan organisasi Massa yang bertujuan untuk memonitor dan advokasi kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh negara dan konflik horisontal. Pada Maret 1998 KIPP HAM dirubah menjadi KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
  • Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur pada sebelum, selama dan sesudah kerusuhan 1999.
  • Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, 2000.
  • Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, 2000.
Karir
  • Tenaga Relawan LBH Surabaya, 1989.
  • Ketua LBH Surabaya, Pos Malang, 1991.
  • Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Sipil & Politik LBH Surabaya, 1992-1993.
  • Kepala Bidang Operasional, LBH Surabaya, 1993-1995.
  • Direktur LBH Semarang, 1996.
  • Sekertaris bidang Operasional YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), 1996.
  • Wakil ketua YLBHI bidang Operasional, 1997-2001.
  • Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), 1998.
  • Pendiri dan Inisiator Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi (Lerai) yang menangani kasus konflik horisontal (seperti konflik idi Maluku).
  • Ketua Dewan Pengurus KontraS, 2000-2004.
  • Anggota Dewan Penasehat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste (Commissao de Acolhimento, Verdade e Reconcilicao de Timor Leste (CAVR)), 2003.
  • Executive Director of Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor), 2002-2004.
  • Anggota Kelompok Kerja “ Security Sector Reform ”, Pro-Patria, ...- akhir hayat
  • Anggota Istisyariah Al Irsyad, ..-akhir hayat
Penghargaan yang Pernah Diterima semasa Hidup
Atas pengabdian yang dibarengi dengan keteladanan, kejujuran dan konsistensinya, Munir mendapatkan beberapa pengakuan berupa penghargaan dari pihak-pihak di dalam negeri maupun masyarakat Internasional, seperti;
  • As Leader for the Millennium dari Asia Week, 2000.
  • Man of the Year 1988 dari Majalah UMMAT.
  • Salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan.
  • Penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNBRAW yang sukses.
  • The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan control sipil atas militer, Stockholm, December 2000.
  • An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha-usahanya dalam mempromosikan tolerasnsi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.

HMI Tuntut Myanmar Usut Tuntas Kasus Rohingya

Written By Unknown on Selasa, 24 Juli 2012 | 03.40

JAKARTA -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-DKI Jakarta menuntut Pemerintah Myanmar untuk segera mengusut tuntas kasus pembantaian umat muslim Rohingya. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, HMI menyatakan kedubes Myanmar harus hengkang dari Indonesia.

"Terjadi pembantaian umat muslim di Ronghya. Tapi dibiarkan begitu saja. Aparat keamanan Myanmar diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini tindak kejahatan kemanusiaan yang keji," ujar Agus Harta, Ketua HMI Jakarta Selatan, saat memimpin aksi damai di depan kantor Duta Besar Myanmar, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

HMI juga menuntut agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikap tegas dan memberikan sanksi terhadap pemerintah Myanmar. Dan mendesak pemerintah Indonesia mengecam untuk mengecam insiden pembantaian tersebut.

"Jika pemerintah Indonesia tidak kunjung menggubrisnya, kami akan kerahkan seluruh kader HMI di Indonesia. Untuk mengusir kedubes Myanmar dari tanah air Indonesia," kata Agus.

Meskipun tidak ada tanggapan dari pihak Kedubes Myanmar terhadap aksi yang digelar selama 30 menit itu, Agus dan rekan-rekannya tidak patah arang. Mereka bertekad akan menggelar aksi yang lebih besar jika pemerintah Myanmar tidak segera menangani kasus Rohingya.
   
Belum lama ini, Presiden Myanmar, Thein Sein, menyatakan, kaum Muslim Rohingya harus diusir dari negara itu. Dan dikirim ke kamp pengungsian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menolak mengakui komunitas Muslim Rohingya yang berjumlah hampir satu juta jiwa.

Pemerintah Myanmar mengklaim, Rohingya adalah imigran gelap dan bukan warga asli meskipun telah tinggal di negara itu sejak beberapa generasi sebelumnya.  Kekuatan oposisi Myanmar yang dipimpin Suu Kyi juga terkesan menghindar dari persoalan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, Swiss, bulan lalu, Suu Kyi menyatakan tidak tahu bahwa Muslim Rohingya adalah warga negara Myanmar.

sumer:http://www.republika.co.id

perbedaan menentukan 1 Ramadhan 1433

Written By Unknown on Kamis, 19 Juli 2012 | 04.55

Bandung//19/07/2012. penentuan hilal yang dilakukan oleh dewan isbat masih belum menentukna hasil akhir kapan dimulainya ramadhan. menurut kementrian agama RI di beberapa tempat seperti sulawesi, palembang dan yang lainya. sampai sore 19 Juli 2012 ini hilal belum juga nampak. akan tetapi kementrian agama akan tetap mengamati penampakan hilal. keputusan dari kementria agama akan diumumkan kembali pada jam 20.00 WIB. 
ormas Islam Muhammadiyyah telah menentukan jatuhnya awal shaum pada hari Jumat 20 Juli 2012. dengan alasan " saat terbenam matahari di Yogyakarta pada 19 Juli, saat itu bulan masih di atas ufuk setinggi 1 derajat 38` 40. Itu artinya pada saat matahari terbenam bulan belum terbenam, jadi hilal sudah wujud, sehingga 1 Ramadhan ditetapkan pada saat terbenam matahari tanggal 19 Juli 2012 dan konversinya dengan kalender Masehi ditetapkan keesokan harinya yakni 20 Juli 2012,". tutur Ketua Muhammadiyah Sultra Laode Khalifah di Kendari
menurut dewan Isbat PBNU bahwa agar tidak terjadi perbedaan  penentuan hilal, maka telah diputuska undang-undang-undang tentan penentuan hilal, dan hasilnya yang menginformasikan jatuhnya awal shaum oleh mentri agama, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, pimpinan pesantren dll. UU ini diputuskan pada tahun 2004. 

dilihat dari pengalaman bulan ramadhan kemarin, banyak bermunculan tentang penentuan awal dimulainya puasa ramadhan. menjadi ketipangan apabila sampai saat ini kmentrian agama tidak bisa tegas dalam menyikapi perbedaan yang muncul kalangan muslim di Indonesia setelah adanya UU tentang siapa yang boleh mengeluarka informasi masuknya tanggal 1Ramadhan. Fjr//red

Mentri Agama siap tuntaskan korupsi Al-Quran

Written By Unknown on Rabu, 11 Juli 2012 | 02.50

JAKARTA//. Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Alie berjanji lima hari lagi untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi pengadaan Alquran, yang melibatkan anggota DPR RI. Tapi, kalau pun nanti penyelidikan sudah selesai, Suryadharma mengaku belum tahu akan diapakan hasil penyelidikan tersebut. Namun, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjadikan laporan tersebut sebagai referensi internal Kemenag RI. Kemungkinan, hasilnya tersebut juga tidak akan dipublikasikan ke masyarakat, karena khawatir atas keterbatasan kemampuan Kemenag dalam investigasi itu sendiri.
"Kami sedang mempertimbangkan kalau sudah ada (hasil penyelidikan) itu mau diapakan. Apakah akan menjadi referensi internal dari kementerian agama, atau disampaikan ke publik? Memang masih dibutuhkan sekitar 5 hari kerja lagi untuk merampungkan penyelidikan itu. Tapi, agak riskan jika hasil penyelidikan itu disampaikan ke publik. Sebab, Kemenag mempunyai wewenang investigasi yang terbatas," tandas Suryadharma Ali di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/7/12).
Menurut Menag, kalau hasil investigasi intern disampaikan ke publik, kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan investigasi itu sangat terbatas. Kalau ternyata kementerian agama mengatakan ada 2 orang yang terlibat, tapi ternyata hanya 1 orang. Atau Kementerian Agama mengatakan ada 2 orang, tapi ternyata ada 5 orang. Jadi kami harus hati-hati," kata Ketua Umum PPP ini diplomatis.
Opsi lain lanjut Menag, yang akan dilakukan adalah menyerahkan hasil penyelidikan ke KPK. "Selanjutnya terserah KPK, karena KPK memiliki kewenangan penuh. Hasil dari Kemenag adalah hasil yang sifatnya sementara, bukan hasil definitif. Dan, kita pasti bekerja sama dengan KPK," janji Menag lagi.
Menyinggung jatah Alquran untuk anggota Komisi VIII DPR, apakah Menag tahu tentang pembagian tersebut, Suryadharma menjelaskan kalau itu merupakan bagian yang sedang dalam investigasi tersebut. Masalahnya, apakah ada permintaan dari pemerintah untuk mendistribusikan, ataukah ada permintaan dari DPR, itulah katanya yang sedang diselidiki.
Seperti diketahui anggota Komisi VIII DPR mendapat jatah Alquran hasil pengadaan di Kemenag. Masing-masing anggota disebut mendapat 500 eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka, beberapa anggota Komisi VIII mengaku sudah mendistribusikan dan atau mengembalikan jatah Alquran yang didapatnya dari Kemenag tersebut.

http://www.pikiran-rakyat.com/node/195458

Nasional

Written By Unknown on Kamis, 07 Juni 2012 | 09.05


 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. LAPMI CAKABA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger