Home » » Mentri Agama siap tuntaskan korupsi Al-Quran

Mentri Agama siap tuntaskan korupsi Al-Quran

Written By Unknown on Rabu, 11 Juli 2012 | 02.50

JAKARTA//. Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Alie berjanji lima hari lagi untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi pengadaan Alquran, yang melibatkan anggota DPR RI. Tapi, kalau pun nanti penyelidikan sudah selesai, Suryadharma mengaku belum tahu akan diapakan hasil penyelidikan tersebut. Namun, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjadikan laporan tersebut sebagai referensi internal Kemenag RI. Kemungkinan, hasilnya tersebut juga tidak akan dipublikasikan ke masyarakat, karena khawatir atas keterbatasan kemampuan Kemenag dalam investigasi itu sendiri.
"Kami sedang mempertimbangkan kalau sudah ada (hasil penyelidikan) itu mau diapakan. Apakah akan menjadi referensi internal dari kementerian agama, atau disampaikan ke publik? Memang masih dibutuhkan sekitar 5 hari kerja lagi untuk merampungkan penyelidikan itu. Tapi, agak riskan jika hasil penyelidikan itu disampaikan ke publik. Sebab, Kemenag mempunyai wewenang investigasi yang terbatas," tandas Suryadharma Ali di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/7/12).
Menurut Menag, kalau hasil investigasi intern disampaikan ke publik, kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan investigasi itu sangat terbatas. Kalau ternyata kementerian agama mengatakan ada 2 orang yang terlibat, tapi ternyata hanya 1 orang. Atau Kementerian Agama mengatakan ada 2 orang, tapi ternyata ada 5 orang. Jadi kami harus hati-hati," kata Ketua Umum PPP ini diplomatis.
Opsi lain lanjut Menag, yang akan dilakukan adalah menyerahkan hasil penyelidikan ke KPK. "Selanjutnya terserah KPK, karena KPK memiliki kewenangan penuh. Hasil dari Kemenag adalah hasil yang sifatnya sementara, bukan hasil definitif. Dan, kita pasti bekerja sama dengan KPK," janji Menag lagi.
Menyinggung jatah Alquran untuk anggota Komisi VIII DPR, apakah Menag tahu tentang pembagian tersebut, Suryadharma menjelaskan kalau itu merupakan bagian yang sedang dalam investigasi tersebut. Masalahnya, apakah ada permintaan dari pemerintah untuk mendistribusikan, ataukah ada permintaan dari DPR, itulah katanya yang sedang diselidiki.
Seperti diketahui anggota Komisi VIII DPR mendapat jatah Alquran hasil pengadaan di Kemenag. Masing-masing anggota disebut mendapat 500 eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka, beberapa anggota Komisi VIII mengaku sudah mendistribusikan dan atau mengembalikan jatah Alquran yang didapatnya dari Kemenag tersebut.

http://www.pikiran-rakyat.com/node/195458
Share this article :

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. LAPMI CAKABA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger