JAKARTA//. Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Alie berjanji lima hari lagi
untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi pengadaan Alquran, yang
melibatkan anggota DPR RI. Tapi, kalau pun nanti penyelidikan sudah
selesai, Suryadharma mengaku belum tahu akan diapakan hasil penyelidikan
tersebut. Namun, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjadikan
laporan tersebut sebagai referensi internal Kemenag RI. Kemungkinan,
hasilnya tersebut juga tidak akan dipublikasikan ke masyarakat, karena
khawatir atas keterbatasan kemampuan Kemenag dalam investigasi itu
sendiri.
"Kami sedang mempertimbangkan kalau sudah ada (hasil penyelidikan)
itu mau diapakan. Apakah akan menjadi referensi internal dari
kementerian agama, atau disampaikan ke publik? Memang masih dibutuhkan
sekitar 5 hari kerja lagi untuk merampungkan penyelidikan itu. Tapi,
agak riskan jika hasil penyelidikan itu disampaikan ke publik. Sebab,
Kemenag mempunyai wewenang investigasi yang terbatas," tandas
Suryadharma Ali di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/7/12).
Menurut Menag, kalau hasil investigasi intern disampaikan ke publik,
kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan investigasi itu sangat
terbatas. Kalau ternyata kementerian agama mengatakan ada 2 orang yang
terlibat, tapi ternyata hanya 1 orang. Atau Kementerian Agama mengatakan
ada 2 orang, tapi ternyata ada 5 orang. Jadi kami harus hati-hati,"
kata Ketua Umum PPP ini diplomatis.
Opsi lain lanjut Menag, yang akan dilakukan adalah menyerahkan hasil
penyelidikan ke KPK. "Selanjutnya terserah KPK, karena KPK memiliki
kewenangan penuh. Hasil dari Kemenag adalah hasil yang sifatnya
sementara, bukan hasil definitif. Dan, kita pasti bekerja sama dengan
KPK," janji Menag lagi.
Menyinggung jatah Alquran untuk anggota Komisi VIII DPR, apakah Menag
tahu tentang pembagian tersebut, Suryadharma menjelaskan kalau itu
merupakan bagian yang sedang dalam investigasi tersebut. Masalahnya,
apakah ada permintaan dari pemerintah untuk mendistribusikan, ataukah
ada permintaan dari DPR, itulah katanya yang sedang diselidiki.
Seperti diketahui anggota Komisi VIII DPR mendapat jatah Alquran
hasil pengadaan di Kemenag. Masing-masing anggota disebut mendapat 500
eksemplar. Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran yang
melibatkan anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka,
beberapa anggota Komisi VIII mengaku sudah mendistribusikan dan atau
mengembalikan jatah Alquran yang didapatnya dari Kemenag tersebut.
http://www.pikiran-rakyat.com/node/195458
Mentri Agama siap tuntaskan korupsi Al-Quran
Written By Unknown on Rabu, 11 Juli 2012 | 02.50
Related Articles
Label:
nasional
Posting Komentar