Hari ini 2
Oktober 2012, bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Diresmikan
sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO sebagai “Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendaw” milik
Indonesia.
Bicara
tentang batik, pasti bicara juga tentang etimologinya. Batik, berasal dari kata
‘ngembat (disingkat mbat)’ dan titik (tik)’. Kedua kata ini bermakna
‘melontarkan titik’. Artinya, kegiatan membatik sama dengan melemparkan atau
melontarkan titik demi titik pada sebuah kain yang berwarna putih.
Batik sendiri berkembang sejak
zaman Majapahit dan masa-masa awal persebaran Islam di tanah Jawa. Pada
awalnya, batik bersifat eksklusif, hanya dibuat dan dikenakan untuk kalangan
keraton. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, penggunaan batik meluas hingga
ke kalangan rakyat jelata.
Perkembangan batik dewasa ini
pun sudah sangat pesat. Pada tahun 1960-an, penggunaan baju batik dilakukan
sebagai pakaian resmi non-Barat khas Indonesia. Dan kini, ia tidak hanya
dianggap sebagai pakaian resmi atau formal. Bukan pula pakaian orang-orang tua yang dipakai ketika ada
hajatan.
Bukan hanya pakaian ‘resmi’ di
kantor setiap hari Jumat. Inovasi demi inovasi, membuat kalangan muda tidak
hanya tak malu dengan batik, tetapi juga bangga mengenakannya. Kala memakai
batik, ada segenggam kebanggaan terhadap Indonesia di dalamnya.
Nah, hari ini, ketika
mengenakan batik untuk merayakan Hari Batik Nasional, layak jika secercah asa
menyala. Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan kebanyakan orang dan
mengatasnamakan ‘cinta tanah air’ kala memakai batik.
Identitas. Ya, batik sudah
menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Dan, para pemakainya juga hendaknya tak pernah melupakan akar budaya kita:
kesantunan, keramahan, dan kegotongroyongan di negeri ini. Kerukunan di atas
segala perbedaan, seperti halnya beragamnya corak batik. Memakai batik, adalah
menjadi Indonesia yang sesungguh-sungguhnya Indonesia.
*dari berbagai sumber
Posting Komentar