Home »
kedaerahan
» tahapan-tahapan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013
kita sering melihat baliho maupun spanduk bergambarkan bakal calon
terpampang di berbagai tempat yang di anggap setrategis, bahkan Setiap
parpol sudah mulai intensif melakukan lobi-lobi politik untuk mengusung
calon yang akan mereka daftarkan ke KPUD Jawa Barat.
Semua pihak
berharap selama proses menuju pemilihan gubernur (PILGUB) berlangsung
dapat berjalan lancar, aman, bersih dari manipulasi dari masing-masing
calon sehingga Jawa Barat dapat melahirkan sosok pemimpin yang mencintai
dan dicintai masyarakatnya.
Proses pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur akan di mulai pada bulan Juli dengan diawali oleh pengesahan
regulasi-regulasi yang menunjang pelaksanaan PILGUB, berdasarkan
informasi dari KPU JABAR, tahapan PILGUB adalah :
Tanggal 21 Juli – September 2012 : Pengesahan regulasi- regulasi,
kebutuhan anggaran PILGUB, proses pembentukan Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran
Data Pemilih (PPDP)
Bulan Agustus 2012 : KPU akan meminta Pemprov Jabar untuk menyediakan
Daftar Penduduk Pemilih potensial Pemilu (DP4). Pemprov memiliki waktu
satu bulan sehingga pada September, KPU Jabar sudah memiliki
DP4 tersebut.
Bulan Oktober 2012 : Pendaftaran calon perseorangan yang dilanjutkan dengan proses verifikasi selama sebulan.
Bulan November 2012 : Pendaftaran calon parpol maupun nonparpol secara resmi sebagai calon.
Akhir Desember 2012 : Pengumuman, pengundian, dan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Bulan Januari 2013 : Memproses Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT).
Tanggal 7-20 Februari 2013 : Masa kampanye
Tanggal 21-23 Februari 2013: Masa tenang selama tiga hari
Tanggal 24 Februari 2013 : Pemungutan suara
Posting Komentar